2.jpg)
UMUR 9th MASJID ISTIQOMAH DESA PENDAWA
Tanggal Upload: 2025-01-20 20:21:31
Secercah ungkapan pengemban amanah.....
Bismillaahirrohmaanirrohiim.
Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadhirat Allah SWT. Yang senantiasa memberi taufiq, hidayah, melimpahkan nikmat dan karunia yang tiada tara kepada hamba sehingga kita masih diberi kekuatan untuk beribadah menjalankan perintah serta menjauhi larangan-Nya, dengan satu misi sebagai khalifah di muka bumi ini.
Pertama - tama kami menyampaikan terima kasih kepada jamaah kaum muslimin - muslimat warga Griya Pendawa Asri dan Puri Pendawa, Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, atas kepercayaan kepada kami untuk mengemban tugas dan bertanggungjawab sebagai pengurus masjid �Istiqomah� Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Periode Tahun 2016 � 2019, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Pendawa Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Nomor : 014/10/II/2016, tertanggal 3 Februari 2016. ( Lampiran .1 ).
Menurut ulama besar, Dr. Yusuf Al Qardhawi Syaikh Yusuf Qardhawi (lahir di Mesir, 9 September 1926), Masjid selain berfungsi sebagai tempat ibadah ritual juga sebagai tempat sosial kemasyarakatan, seperti bersilahturrahim untuk memperkuat ikatan persaudaraan, tempat menimba ilmu, tempat pengumpulan zakat, infaq, sedekah dan amal jariyah lainnya, lembaga solidaritas dan bantuan kemanusiaan, tempat pengembangan kader-kader pemimpin umat dan tempat bergotong - royong dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Kondisi Internal Pengurus
Di awal kepengurusan, Ketua terpilih mempunyai kewenangan bermusyawarah membentuk struktur kepengurusan lengkap, dengan mempertimbangkan agar kegiatan masjid dapat mengarah kepada program dan berinteraksi ke arah yang benar untuk dapat memakmurkan masjid. Kepengurusan masjid dapat berjalan dengan baik serta berprestasi kerja, minimal pengurus dapat memberikan tauladan yang baik bagi anggota / jamaah dan masyarakat sekitar. Pengurus masjid diharapkan bukan hanya pintar, namun yang tak kalah penting yang �bener lan kober�, mengerti peran dan tanggung jawab sebagai pengurus. Bukan tidak mungkin, di antara pengurus dan jamaah ada yang loyal dan ada pula yang tidak.
Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan kepengurusan yang solid, saling mendukung satu sama lain tidaklah mudah. Selama 3 (tiga) tahun berjalan, ada beberapa pengurus yang undur diri dari kepengurusan dengan berbagai sebab, di antaranya ada yang pindah alamat / bermukim di lain kecamatan.
Kesekretariatan : Sekretaris merupakan motor penggerak sebuah organisasi, salah satu tugas pokoknya adalah mempersiapkan program, dokumen, mengagendakan rapat dan ikut menindaklanjuti hasil rapat atau musyawarah. Di antara tugas pokok yang perlu diapresiasikan adalah mendokumentasi dan mengagendakan kegiatan, kekayaan material secara elektronik (software) maupun fisik (hardware).
Keuangan : Bendahara merupakan unsur pembantu ketua yang sangat penting. Bendahara berkaitan dengan manajemen keuangan, dalam pengurus masjid �Istiqomah� tidak hanya sekedar kasir atau juru bayar, namun mempunyai tugas yang sangat berat yaitu merencanakan pendanaan masjid, melaksanakan dan memantau pencapaian rencana. Perlu disyukuri masjid �Istiqomah� memiliki bendahara yang ulet, jujur dan tahan banting.
Keuangan / sumber pendanaan masjid �Istiqomah� untuk mencukupi kegiatan dan keperluan lainnya diperoleh dari : Donator (hamba Allah) secara rutin, Bantuan dari warga muslim Griya Pendawa Asri dan Puri Pendawa dalam bentuk finansial maupun material, infaq kotak amal dalam momentum PHBI, kotak amal masjid yang dikondisikan di warung makan dan tempat usaha, juga sumbangan / bantuan dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dalam bentuk hibah. Kondisi Kas Takmir sampai saat ini per tanggal 3 Februari 2019, sejumlah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dalam bentuk tunai. ( lampiran.2 )